Minggu, 03 April 2011

“Atasan dan Bawahan” (Pejabat dan Pegawai/Staf)

Dari judul diatas, memang sudah selayaknya terkaji di dalam dunia kerja atau tempat kerja dimana ada atasan pasti adapula bawahan, atau ada pemimpin pasti ada yang dipimpin. Dalam hubungan ini, sangat diharapkan terjalin suatu hubungan yang saling menguntungkan (take and give). Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan pula terjadi polemik dalam hubungan tersebut mungkin karena alasan kekuasaan, komunikasi, atau hal teknis lainnya. Ini sangat wajar karena dalam dunia kerja. Yang perlu kita cermati adalah, apa yang menjadi pemicu kerenggangan tersebut? Apakah menyangkut kebijakan yang dikeluarkan, apakah menyangkut peraturan, apakah menyangkut manajemen, atau apakah karena perbedaan watak, lingkungan sosial dan budaya.

Secara umum, sewajarnya sebagai seorang atasan bertugas memberikan teladan yang baik, bertanggung jawab penuh atas kemajuan organisasi yang dipimpinnya, baik dari segi kualitas SDM, ketersedian sarana-prasarana, serta keterlibatan kerjasamanya dengan pihak luar, dan atasan juga berkewajiban membimbing dan memotivasi para bawahannya, agar mereka sebagai bawahan menjadi semangat dalam bekerja, dan merasa tidak dikucilkan dari lingkungan kerjanya. Sebaliknya, bawahan berkewajiban melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya dengan sebaik mungkin sesuai tugas dan fungsi demi kemajuan organisasi.

Hubungan dan kondisi wajar inilah yang sesungguhnya sangat diharapkan terjadi di tempat kerja. Akan tetapi dalam kenyataan tak sedikit pula terjadi masalah hubungan antara atasan dengan bawahan yang sering dijumpai saat ini, antara lain:

1. Mis-komunikasi

Mis-komunikasi adalah terputusnya hubungan komunikasi interpersonal di antara hubungan atasan dengan bawahan, baik di saat aktivitas kerja (formal) maupun diluar kerja (non-formal). Dalam tugas formal bisa berupa forum diskusi/ rapat yang tujuannya untuk mengatasi suatu masalah hingga ditemukan solusinya. Sedangkan, sarana non-formal bisa sharing dan curhat terhadap masalah pribadi yang terkait dengan tugas kedinasan. Persamaan emosi dan psikologi merupakan hasil yang diharapkan dari hubungan ini. Jika mereka sudah saling cocok dan akhirnya memiliki tujuan yang sama, alhasil forum diskusi formal bisa menghasilkan persepsi yang sama.
Akan tetapi, kita bisa lihat apakah kedua sarana hubungan di atasa sudah bisa berjalan efektif?belum! sebaliknya, setiap diskusi yang telah dimusyawarahkan hasilnya selalu belum ada solusi dan titik temu dari permasahan itu. Yang ada hanyalah saling mencari kesalahan masing-masing individu. Jika satu masalah belum selesai, apa mungkin pekerjaan berikutnya bisa berjalan dengan baik?

2. Penyalahgunaan Wewenang

Banyak kasus yang menimpa para pejabat/atasan kita yang terseret kepengadilan dan akhirnya masuk penjara. Namun, hal tersebut jarang terjadi bagi para bawahan atau staf. Sebabnya adalah para pejabat kita sering kali menyalahgunakan wewenang mereka untuk hal yang sifatnya pribadi. Motifnya bisa berupa ekonomi, kesempatan, atau kekuasaan yang tujuannya hanya untuk memperkaya diri sendiri. Tinggal peluang mana yang dapat dimanfaatkannya. Banyak bawahan/staf yang mengeluh karena kesejahteraan mereka ter-abaikan, padahal mereka juga berhak merasakan sejahtera seperti atasannya. Memang dari segi kuantitas berbeda jumlah nominalnya, tapi dari segi kualitas belum tentu atasan kita lebih baik dari bawahannya.
Kekuasaan adalah hak bagi para pejabat untuk menggunakan wewenangnya di daerah kekuasaannya, apakah lingkup Negara, wilayah, atau organisasi tempat dia bekerja. Aspek kekuasaan itu bisa meliputi sumber daya manusia, wilayah operasional kerja, manajemen/kebijakan, atau fasilitas infrastruktur yang ada di wilayah kekuasaannya. Dengan kekuasaan, para atasan diberi wewenang penuh untuk mengatur, mengawasi, dan memerintah bawahannya sesuai dengan visi dan misi organisasi, sehingga dalam proses pelaksanaannya bisa terarah dan terkontrol sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Itu jika pelaksanaannya benar, kalau tidak bagaimana?Tentunya mereka (para pejabat) semakin bersikap “diktator”, sewenang-wenang menggunakan kekuasannya. Tentunya pihak yang paling dirugikan adalah bawahannya.
Sedangkan, kekayaan adalah hak seseorang untuk mendapatkan materi atau uang sebanyak-banyaknya. Memang awalnya ga ada niat dan tujuan ke sana, tapi karena ada kesempatan, ya apa boleh buat…! Jika keadaan memungkinkan mereka (pejabat/atasan) bisa saja memotong atau mengurangi anggaran operasional kegiatan kantor untuk “kantong” pribadinya, misalnya uang perjalan dinas, uang kegiatan/proyek, atau uang intensif staf lainnya. Orang kaya saja masih kurang, apalagi yang biasa-biasa saja…!

3. Mengutamakan Hak dari pada Kewajiban

Setiap orang bila ingin hidupnya harmonis, tentunya dia harus menggunakan hak dan kewajibannya secara seimbang. Prinsipnya adalah tunaikan dulu kewajiban baru menuntut haknya. Bila kewajiban itu sudah terpenuhi, tak ada salahnya menuntut haknya. Jika dia bekerja baik, tentu layak mendapat imbalan yang sesuai. Kadang kita lupa sebagai manusia bahwa dirinya sebagai “makhluk sosial”, yang hidupnya selalu membutuhkan bantuan orang lain, mungkin dirinya sudah merasa hebat atau sudah tidak memiliki rasa peduli dengan orang lain. Itulah sifat ego yang sering kita lakukan. Padahal dibalik kewajiban tersirat sebuah tugas dan tanggung jawab yang besar dari setiap amanah yang diembannya. Seorang atasan berkewajiban sebagai motivator dalam memberikan teladan yang baik dalam menumbuhkan semangat kerja bawahannya, maka sebaliknya atasan harus memberikan hasil dan prestasi yang maksimal, sehingga atasan merasa bangga dengan hasil yang telah tercapai. Dalam hal ini, kewajiban atasan lahir dari peran dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin, sedangkan atasan tugasnya menjalankan amanah yang diberikan atasannya. Jika keduanya sudah saling menyadari bahwa setiap derajat kedudukan itu adalah sebuah tanggung jawab, maka dia pantas mendapatkan hak-nya sesuai dengan beban pekerjaannya. Rasa Iri dan dengki diatara mereka tak mungkin terjadi lagi…!
Keadaan inilah yang kita harapkan, kenyamanan dan kebanggaan menjadi atasan dan bawahan bisa dirasakan. Tak ada lagi saling menggunjing apalagi merendahkan, atasan tak menjadi “omongan” bawahan, dan begitu sebaliknya.

4. Individualisme

Kata ini bermakna sikap mementingkan diri sendiri, tanpa peduli dengan keadaan orang lain. Paham ini banyak dianut oleh negara barat yang menganut paham kapitalisme, dan jarang dijumpai di negara demokrasi seperti Indonesia. Faktanya, di negara demokrasi inilah paham ini semakin tumbuh berkembang, dan tak segan-segan lagi para pejabat kita mempraktekannya dalam dunia kerja, masyarakat, atau negara. Khususnya di lembaga pemerintah (birokrasi), sifat individualis ini sudah tak asing lagi dijumpai. Misalnya saja, hubungan antaran atasan dan bawahan sudah tidak harmonis lagi, “acuh tak acuh” satu sama lainnya. “Terserah anda mau jalan ke mana, yang penting posisi saya nyaman-nyaman saja!”
Sudah jelas aturan sama, kantor sama, cuma kedudukan dan nasib yang berbeda, kenapa masih sering terjadi kesenjangan sosial yang cukup tinggi di antara mereka? Salahkah dengan pemerintah kita atau memang kebijakan yang tak pernah berpihak pada kesejahteraan bersama. Benarkan seperti itu, tanyakan saja kepada teman-teman anda yang mungkin sudah mengalaminya!
Jika yang di atas sudah nyaman, mungkin ga’banyak komentar, tapi bagaimana dengan yang dibawah? bisanya hanya mengeluh kesah tanpa adanya tindakan dan apresiasi dari atasan. Kesabaran adalah obatnya, tunggu saja masa-nya, semua itu pasti ada hikmahnya! Kita doakan saja semoga para atasan kita memiliki jiwa sosial yang tinggi terhadap bawahannya, peduli dalam kesejahteraan, peduli dalam peningembangan karir, dan peduli dalam membangun lembaganya yang lebih baik.
Tak ada lagi kecurigaan kesejahteraan satu sama lain, tak ada rebutan jabatan, tak ada bekerja sendiri-sendiri, semua pekerjaan yang berhubungan dengan organisasi hendaklah diselesaikan secara bersama-sama. Bawahan bekerja dengan baik dan memuaskan, dan atasan yang menilainya, jika kinerjanya bagus dan dianggap pantas, hargailah setiap pengorbanannya.

5. Senang bekerja dengan orang lain

“Alangkah lucunya negeri ini” kata si Naga Bonar kepada kondisi Indonesia saat ini yang masih porak-poranda, Negara kaya, ko’ rakyatnya miskin…!tanda tanya besar bukan? Memang ini kenyataannya, ya apa boleh buat! Karena yang bisa menikmati kekayaan hanya segelintir orang, dan yang lain (rakyatnya) hidup menderita. Penyebabnya adalah Pemerintah dan pejabat kita lebih bangga jika bangsa kita dikelola oleh bangsa lain, karena hasilnya bisa dinikmati sendiri. Rakyat hanya dapat sisanya, itupun dalam jumlah yang sangat kecil. Akibatnya rakyat kita banyak yang mengemis dan memohon kepada bangsanya sendiri, sungguh lucu bukan…?
Memang kerjasama dengan orang/bangsa luar itu penting, tapi siapkan dulu SDM-nya, kemudian baru berani berkompetisi dengan mereka. jangan sampai kerjasama sama ini merugikan rakyat kita, apalagi sampai membunuh karakter dan kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan itu.
Dunia kerja adalah dunia kehidupan yang sesungguhnya, dengan bekerja setiap orang bisa bertahan hidup. Mereka bisa langgeng dan nyaman terhadap pekerjaan mereka ketika mereka selalu terlibat dalam kegiatan/pekerjaan yang diembannya. Selaku motor organisasi di tempat kerja, bawahan dan atasan hendaknya saling percaya terhadap kemampuan yang dimilikinya. Tak ada yang tak mungkin, dan tak ada yang tak bisa dilakukan, jika kita komitmen untuk menyelesaikan tugas bersama, pasti semuanya akan berjalan baik.

Untuk itu, hal yang harus dilakukan adalah pembenahan internal SDM-nya, bukan dari luar. Sebelum mencoba, jangan pesimis dulu bahwa kita tidak bisa. Atasan juga bisa memahami kondisi psikologi bawahannya, apa yang diinginkan mereka usahakan agar bisa tercapai impiannya. Pemimpin yang baik adalah mereka yang bisa bergaul dan bekerjasama dengan bawahannya. Tanpa adanya kerjasama dan keterlibatan semua pihak, semuanya pasti akan sia-sia dan takkan membawa dampak perubahan yang baik.

Secara khusus bagi Pejabat “teras” Pemerintah ingatlah yang tertera di bawah ini :

Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil).

Susunan kata-kata sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut :

" Demi Allah, saya bersumpah/berjanji . Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undanq-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;
bahwa saya, akan menaati segala peraturan perundang-undangan gang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan gang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, tanggung jawab;
bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendir seseorang atau golongan;
bahwa saya, akan memegang teguh rahasia sesuatu gang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara."

Sumpah/Janji Jabatan (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1959 tentang Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Dan Anggota Angkatan Perang).

"Demi Allah ! Saya ber sumpah,
Bahwa saya, untuk diangkat dalam jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi 4 sesuatu kepada siapapunjuga;
Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia;
Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurutperintah harus saya rahasiakan;
Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya;
Bahwa saya dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri atau golongan;
Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Pegawai Negeri;
Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara".

Pengucapan sumpah/janji dilakukan menurut agama yang diakui Pemerintah, yakni:

1. diawali dengan ucapan "Demi Allah" untuk penganut agama Islam;
2. diakhiri dengan ucapan "Semoga Tuhan menolong saya", untuk penganut agama Kristen Protestan/Katolik;
3. diawali dengan ucapan "Om Atah Parama Wisesa", untuk penganut agama Hindu;
4. diawali dengan ucapan "Demi Sang Hyang Adi Budha", untuk penganut agama Budha.

Nilai-nilai Dasar Nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh Pegawai Negeri Sipil meliputi:

1. ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
3. semangat nasionalisme;
4. mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
5. penghormatan terhadap hak asasi manusia;
6. tidak diskriminatif;
7. profesionalisme, netralitas, dan bermoral tinggi;
8. semangat jiwa korps.

Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serts terhadap diri sendiri dan sesama Pegawai Neeeri Sipil. Etika bernegara meliputi:

1. melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
2. mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara;
3. menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. menaati semua peraturan perundang-undang yang berlaku dalam melaksanakan tugas;
5. akuntabel dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
6. tanggap, terbuka, jujur, dan akurat, serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan program pemerintah;
7. menggunakan atau memanfaatkan semua sumber daya Negara secara efisien dan efektif;
8. tidak memberikan kesaksian palsu atau keterangan yang tidak benar.

Etika dalam berorganisasi adalah :

1. melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku;
2. menjaga informasi yang bersifat rahasia;
3. melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
4. membangun etos kerja dan meningkatkan kinerja organisasi;
5. menjalin kerjasama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan;
6. memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas;
7. patuh dan taat terhadap standar operasional dan tata kerja;
8. mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kineri organisasi;
9. berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja.

Etika dalam bermasyarakat meliputi :
1. mewujudkan pola hidup sederhana;
2. memberikan pelayanan dengan empati, hormat, dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan;
3. memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
4. tanggap terhadap keadaan lingkunga masyarakat;
5. berorientasi kepada peningkatan kesejahtera masyarakat dalam melaksanakan tugas.

Etika terhadap diri sendiri meliputi:

1. jujur dan terbuka serta tidak memberikan informasi yang tidak benar;
2. bertindak dengan penuh kesungguhan dan ketulusan;
3. menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;
4. berinisiatif untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap;
5. memiliki daya juang yang tinggi;
6. memelihara kesehatan jasmani dan rohani;
7. menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga;
8. berpenampilan sederhana, rapih, dan sopan.

Etika terhadap sesama Pegawai Negeri Sipil:
1. saling menghormati sesama warga negara yang memeluk agama/kepercayaan yang berlainan;
2. memelihara rasa persatuan dan kesatuan sesama Pegawai Negeri Sipil;
3. saling menghormati antara teman sejawat baik secara vertikal maupun horisontal dalam suatu unit kerja, instansi, maupun di luar instansi;
4. menghargai perbedaan pendapat;
5. menjunjung tinggi harkat dan martabat Pegawai Negeri Sipil;
6. menjaga dan menjalin kerja sama yang kooperatif sesama Pegawai Negeri Sipil;
7. berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia yang menjamin terwujudnya solidaritas dan soliditas semua Pegawai Negeri Sipil dalam memperjuangkan hak-haknya.


Sumber :
1. http://pustaka1987.wordpress.com/2011/03/25/alangkah-lucunya-mereka-atasan-dan-bawahan/
2. http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-moral-etika-pns.html

1 komentar:

  1. Saya ingin menyampaikan kepada seluruh Tki yang bekerja di negeri orang saya Kamarudin seorang TKI DI Malaysia pengen pulang ke indo tapi gak ada ongkos sempat saya putus asah apalagi dengan keadaan hamil gaji suami itupun buat makan sedangkan hutang banyak kebetulan suami saya buka-buka internet, mendapatkan nomor aki katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan TOGEL dengan keadaan susah jadi saya coba hubungi aki dan minta angka bocoran toto magnum angka yang di berikan 4D ternyata betul-betul tembus 100% bagi saudarah-saudara di indo mau di luar negri apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah anda hubungi aki wowo di nomor 085-328-880-180 silahkan buktikan sendiri aki tidak melayani SMS demi allah saya sudah membuktikan. untuk info lebih jelas Klik: SITUS RESMI AKI WOWO






    Saya ingin menyampaikan kepada seluruh Tki yang bekerja di negeri orang saya Kamarudin seorang TKI DI Malaysia pengen pulang ke indo tapi gak ada ongkos sempat saya putus asah apalagi dengan keadaan hamil gaji suami itupun buat makan sedangkan hutang banyak kebetulan suami saya buka-buka internet, mendapatkan nomor aki katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan TOGEL dengan keadaan susah jadi saya coba hubungi aki dan minta angka bocoran toto magnum angka yang di berikan 4D ternyata betul-betul tembus 100% bagi saudarah-saudara di indo mau di luar negri apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah anda hubungi aki wowo di nomor 085-328-880-180 silahkan buktikan sendiri aki tidak melayani SMS demi allah saya sudah membuktikan. untuk info lebih jelas Klik: SITUS RESMI AKI WOWO

    BalasHapus